TANAH BUMBU, Lenterakalimantan.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2), di ruang rapat Komisi I DPRD Tanbu, Selasa (3/3/2026).

Rapat tersebut difokuskan untuk membahas solusi atas keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di kawasan Pasar Desa Batuah yang dinilai belum maksimal dan menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar.

Anggota Komisi II DPRD Tanbu, Harmanuddin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanbu H. Hasanuddin selaku pimpinan rapat, memaparkan bahwa tumpukan sampah di sekitar pemukiman warga Desa Batuah telah lama menjadi keresahan masyarakat.
Meski pengangkutan sampah dilakukan secara rutin, jeda waktu antara kedatangan armada pengangkut dari desa-desa sekitar dengan jadwal truk DLH menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) membuat sampah kerap menumpuk, menyebar, dan membusuk di lokasi.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi yang terjadi. Masyarakat sangat terganggu dengan aroma tidak sedap karena posisi kontainer sampah terlalu dekat dengan pemukiman. Hari ini kita putuskan langkah konkret untuk menjawab aspirasi tersebut,” ujar Harmanuddin.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa titik pembuangan sampah sementara (TPS) yang sebelumnya berada di lingkungan padat penduduk akan dipindahkan ke area eks terminal Pasar Batuah. Lokasi ini dipilih karena masih berada dalam kawasan otoritas pasar (GLK), namun jaraknya lebih jauh dari pemukiman warga sehingga diharapkan dapat meminimalisir dampak polusi udara.
Kepala Desa Batuah, Mahluki, bersama tokoh masyarakat setempat menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Namun ia juga memberikan catatan penting agar pemindahan lokasi tidak hanya menjadi solusi sementara.

Menurutnya, perbaikan manajemen waktu pengangkutan sampah menjadi kunci utama agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Kuncinya adalah memastikan setiap hari sampah habis terangkut. Jika hanya pindah tempat tetapi sampah tetap menumpuk berhari-hari, dalam tiga atau empat bulan masalah yang sama akan muncul kembali,” ucap Mahluki.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanbu, Indah Maya Suryanti, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi strategi pengangkutan di lapangan.

Salah satu kendala teknis yang terungkap dalam rapat adalah ketidaksinkronan waktu antara armada pengangkut sampah roda tiga milik desa dengan truk kontainer DLH. Seringkali, ketika truk DLH sudah berangkat menuju TPA, armada desa baru tiba membawa sampah tambahan.

Untuk mengatasi hal tersebut, rapat menyepakati dua langkah teknis. Pertama, penambahan waktu tunggu bagi truk pengangkut kontainer. Jika sebelumnya pengangkutan dilakukan pukul 09.00 WITA, maka jadwal tersebut akan diundur menjadi pukul 10.00 WITA agar armada desa memiliki waktu lebih untuk mengosongkan muatan sampah ke dalam kontainer.

Kedua, penerapan pemilahan sampah. DLH mengimbau masyarakat serta pengelola pasar untuk mulai memisahkan sampah organik dan anorganik guna mengurangi volume sampah sekaligus meminimalisir bau menyengat akibat lindi.
Di akhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H. Bobby, meminta DLH dan instansi terkait segera melakukan sosialisasi kepada kelompok pengolah sampah desa agar kesepakatan jadwal pengangkutan dapat dipatuhi bersama.
“Kita ingin menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Relokasi ini merupakan jalan tengah agar aktivitas pasar tetap berjalan, namun hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih juga tetap terpenuhi,” tutupnya.

Bagikan: