
Murung Raya, Suara Akar Rumput* – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Gerindra, Sutrisno, S.T., melaksanakan Reses Masa Sidang Tahun 2026 di Wilayah Daerah Pemilihan I. Dapil I meliputi Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Sebagai mitra kerja OPD bidang perekonomian dan pertanian, Sutrisno menjadikan reses sebagai instrumen untuk menyerap aspirasi, memetakan potensi ekonomi lokal, dan memastikan kebijakan pembangunan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komisi III Fokus pada Penguatan Ekonomi Kerakyatan*
Sutrisno menegaskan reses merupakan amanat konstitusi untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan anggaran dan pengawasan.
“Komisi III memiliki tanggung jawab besar di bidang perekonomian dan pertanian. Reses ini kami gunakan untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh pelaku usaha, petani, dan UMKM di Dapil I,” ujar Sutrisno.
Dialog bersama perangkat daerah, kepala desa, kelompok tani, dan pelaku UMKM berlangsung produktif. Setiap usulan dari Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan dicatat sebagai bahan pembahasan di komisi.
*Isu Prioritas Komisi III Dapil I: Pertanian, UMKM, dan Akses Pasar*
Dalam kunjungannya, Sutrisno menyoroti 4 isu strategis bidang perekonomian dan pertanian yang menjadi perhatian masyarakat Dapil I:
1. *Penguatan Sektor Pertanian*: Kebutuhan pupuk subsidi tepat sasaran, alat mesin pertanian, irigasi, serta pendampingan bagi kelompok tani di Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan.
2. *Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Lokal*: Akses permodalan, pelatihan, dan pemasaran produk lokal agar daya saing UMKM meningkat.
3. *Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan*: Upaya pengendalian harga bahan pokok serta penguatan lumbung pangan desa untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.
4. *Infrastruktur Pendukung Ekonomi*: Perbaikan jalan usaha tani, jembatan penghubung, dan akses air bersih sebagai penunjang kegiatan pertanian dan distribusi hasil panen.
Potensi pertanian dan UMKM di Dapil I sangat besar. Tugas kami di Komisi III adalah memastikan regulasi dan anggaran daerah mendukung agar petani sejahtera dan ekonomi masyarakat tumbuh,” tegas Sutrisno.
Kawal Program Ekonomi Rakyat dalam APBD 2026*
Sutrisno memastikan seluruh aspirasi bidang perekonomian dan pertanian akan dikawal dalam pembahasan Komisi III dan Badan Anggaran DPRD. Ia mendorong agar usulan tersebut masuk dalam APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dan program prioritas OPD terkait.
“Sinergi antara DPRD Komisi III, Pemerintah Kabupaten, dan masyarakat harus diperkuat. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, kita bisa menciptakan ekonomi yang tangguh, pertanian yang maju, dan kesejahteraan yang merata di Murung Raya,” pungkasnya.
Reses Masa Sidang 2026 ini menjadi langkah konkret Anggota Komisi III DPRD Murung Raya Fraksi Gerindra dalam memastikan pembangunan ekonomi dan pertanian di Dapil I berjalan inklusif dan berkelanjutan.










